SUMENEP, koranmadura.com – Jelang pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparatur sipil negara (ASN) netral.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat memberikan sosialisasi pola pendekatan pemberantasan korupsi oleh KPK saat ini di kantor Pemkab Sumenep, 28 September 2020.
“ASN sebagai aparatur negara harus netral. Tidak memihak ke salah satu pasangan calon,” ujar Ghufron.
Menurut dia, sebagai apartur negara ASN harus mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang kondusif dan berlangsung lancar. Salah satunya yaitu dengan memosisikan diri secara netral.
Di samping itu, dalam kesempatan tersebut ia juga meminta kepada semua pihak, khususnya calon pemilih, untuk memilih pemimpin yang berintegritas.
“Sehingga ketika terpilih atau menduduki jabatannya yang bersangkutan tidak sampai melakukan tindak pidana korupsi,” papar dia.
Sekadar diketahui, pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun ini diikuti dua pasangan calon, yaitu Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Eva) dan Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Gus Acing – Kiai Fikri).
Sesuai dengan hasil pengundian nomor urut yang telah dilaksanakan di kantor KPU Sumenep beberapa hari lalu, pasangan Fauzi – Nyai Eva mendapat nomor 1, sedangkan Gus Acing – Kiai Fikri nomor 2. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)