SUMENEP, koranmadura.com – Tiga orang perempuan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diamankan Unit Sabhara Polres setempat saat bersama enam pria.
Tiga wanita yang masih di bawah umur itu di antaranya berinisial IW (17), R (17) asal Kecamatan Batuputih Sumenep, dan WN (16) asal Kecamatan Dungkek Sumenep.
Sementara enam pria itu di antaranya, AR (17) pemuda asal Kecamatan Manding. Kemudian MM (17), N (17), YA (17) H (16) dan F (16). Kepada Polisi lima pemuda tersebut mengaku dari Kecamatan Batuputih.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, sembilan muda mudi tersebut diamankan di Jalan Lingkar Utara, tepatnya di Desa Parsanga Kecamatan Kota, pada Minggu, 6 September 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Mereka diamankan karena diketahui sedang mengonsumsi meras (minuman keras),” kata Widi.
Dijelaskan, awalnya Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep saat melakukan giat patroli mendapatkan informasi jika terdapat sekelompok muda mudi sedang pesta meras. Atas dasar itu polisi langsung bergerak ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, mereka belum membubarkan diri dan langsung dilakukan tindakan, yakni dibawa ke Sat Sabhawa Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan, mereka mengakui jika telah mengonsumsi minuman beralkohol tinggi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu botol alkohol 70% isi 1/2 botol, satu botol alkohol, satu botol Aqua bekas campuran alkohol dan Kuku Bima serta empat sepeda motor.
Empat sepeda motor tersebut di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 2602 QM, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 Nopol M 3724 WK, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol M 5125 WU dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega M 3378 TF. (JUNAIDI/SOE/VEM)