SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan hanya dua bakal pasangan calon yang akan bersaing pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun ini.
“Di Sumenep sudah dapat dipastikan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 diikuti dua bakal pasangan calon,” kata salah seorang komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Sabtu, 5 September 2020.
Pernyataan tersebut cukup beralasan meski sebetulnya sesuai tahapan masa pendaftaran masih akan berlangsu hingga besok, Minggu, 6 September 2020. Pasalnya, saat ini jumlah kursi partai politik di parlemen sudah habis terpakai oleh dua pasangan calon.
“Lima partai politik mengusung pasangan yang mendaftar kemarin, dan lima partai politik lagi mengusung pasangan yang mendaftar hari ini,” paparnya.
Sekadar diketahui, saat ini sudah ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumenep yang telah mendaftar ke KPU setempat. Pertama ialah pasangan Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva).
Baca: Pilbup 2020, Pasangan Fauzi-Nyai Eva Resmi Daftar ke KPU
Pasangan yang mendaftar di hari pertama pendafataran ini (Jumat, 4 September 2020) diusung oleh lima parpol yang memiliki kursi di parlemen, yaitu PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sedangkan pasangan kedua ialah Fattah Jasin – KH. Mohamad Ali Fikri A. Warits (Gus Acing – Mas Kiai). Pasangan ini baru mendaftar hari ini, Sabtu, 5 September 2020.
Baca: Pasangan Gus Acing – Ali Fikri Susul Fauzi – Nyai Eva Daftar ke KPU Sumenep
Pasangan yang mendaftat di hari kedua ini juga diusung lima parpol yang memiliki kursi di parlemen, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Selai itu juga didukung oleh Partai Golkar dan Gelora. FATHOL ALIF/ROS/VEM