SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai tahapan, KPU Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan hari ini bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ditetapkan sebagai calon.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang hanya diikuti oleh lima komisioner KPU Sumenep, dan tidak melibatkan pasangan calon atau timnya.
Hanya saja, Ketua KPU Sumenep, A. Warits, tidak menjelaskan secara terperinci saat dikonfirmasi mengenai waktu penetapannya. “Sampai detik ini belum ada penetapan. Tapi bisa jadi detik berikutnya penetapan,” ujarnya, Rabu, 23 September 2020, pukul 11.09 WIB.
Menurut Warits, sebelum penetapan calon pihaknya sudah mengumumkan hasil perbaikan syarat calon melalui website resmi KPU Sumenep untuk mendapat tanggapan masyarakat.
“Hingga tadi malam pukul 00.00 WIB tidak ada tanggapan dari masyarakat terhadap hasil perbaikan syarat calon.
Sehingga masing-masing calon sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati,” paparnya.
Koran Madura sudah mengonfirmasi ulang prihal pengumuman penetapan calon tersebut pada pukul 17.09 WIB kepada Ketua KPU Sumenep. Hanya saja Warits tidak merespons.
Sekadar diketahui, ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sumenep. Mereka adalah Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah dan Fattah Jasin. – KH. Mohamad Ali Fikri A. Warits. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)