PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan jatah 78.249 pendaftar untuk Banpres UMKM atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur.
Dari jumlah itu, batas pendaftar yang disediakan pemerintah belum tercapai. Hal ini diungkap oleh PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pamekasan, A Fata. Menurutnya, sampai saat ini yang mendaftar untuk memperoleh BPUM atau Bantuan presiden (Banpres) masih ada 55 ribu UMKM.
“Total 55 ribuan per hari ini, dengan rincian 37 ribu sudah diajukan, sisanya masih proses pengajuan,” jelasnya, Senin, 21 September 2020.
Selanjutnya, pihaknya terus memberikan ruang atau kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran karena kuota yang diberikan pemerintah masih banyak.
“Ini ada ruang untuk usaha mikro, sesegera mungkin untuk mengusulkan kepada kami sampai kuotanya terpenuhi atau ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Koperasi Provinsi,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa lebih mudah untuk membangun usaha di tengah pandemi Corona.
“Mudah- mudahan bisa membantu ekonomi mereka, geliat usahanya lah,” ucapnya. (SUDUR/ROS/VEM)