SUMENEP, koranmadura.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, sebentar lagi akan dirampingkan. Dari yang semula 30 OPD kini akan dirampingkan menjadi 24 OPD.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim, di sela-sela Safari Kepulauan saat di atas KMP Satya Kencana II di Perairan Pulau Kangean, Kamis 17 September 2020.
Saat ditanya OPD apa saja yang akan dirampingkan? Suami Nurfitriana itu enggan untuk menjelaskan secara rinci.
“Nanti ya, kita lihat saja nanti,” ujar Bupati yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Februari 2021 ini.
Menurut pria yang juga mantan Ketua DPRD dua periode ini, bisa saja nanti PU menjadi satu, begitu pula Kepala Bagian di Sekretariat juga bisa saja dikurangi.
“Katakan saja PU menjadi satu nanti, Kabag juga nanti bisa dikurangi,” ujarnya.
Dikatakan Bupati, Perampingan OPD ini sudah mulai dibahas, dan akan selesai maksimal pada Desember 2020 mendatang.
“Bisa saja Desember nanti sudah selesai, sebab ini aturan Nasional,” pungkasnya. (D4N/ROS/VEM)