SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati besok, 24 September 2020.
Rencananya, pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di kantor KPU Sumenep di Jl. Asta Tinggi, Kebonagung, Kecamatan Kota.
Lalu, apa upaya KPU Sumenep untuk memastikan pada saat pengubdian nomor urut tidak sampai terjadi kerumunan dalam rangka menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19?
Ketua KPU Sumenep A. Warits mengatakan, pada pengundian nomor urut nanti undangannya sangat terbatas. “Yang diundang untuk besok sangat terbatas,” paparnya, Rabu, 23 September 2020.
Sekadar diketahui, awal September lalu, saat masa pendaftaran, KPU Sumenep juga telah membatasi jumlah undangan. Bahkan awak media yang bisa melakukan peliputan momen tersebut juga dibatasi. Namun fakta di lapangan, waktu itu kerumunan tetap tak terelakkan.
Mengenai hal tersebut, lagi-lagi Warits menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menegaskan agar tidak sampai ada kerumunan. “Besok juga akan dilakukan penandatanganan pakta integritas terkait dengan ketaatan terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Sumenep. Mereka adalah Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah dan Fattah Jasin. – KH. Mohamad Ali Fikri A. Warits. FATHOL ALIF/ROS/VEM