SAMPANG, koranmadura.com – Melewati batas jadwal pada akhir Juli 2020 lalu, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Dana Desa (DD) atau BLT-DD tahap III yang masih menyisakan lima desa di Kabupaten Sampang, tampaknya mendapat perhartian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang, Moh Iqbal Fathoni mendesak semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab sesegera mungkin membantu mempercepat pencairan, terlebih pihak bank sebagai penyalur.
“Seperti di satu desa yakni di Desa Jrengik yang belum bisa melakukan pencairan lantaran masa jabatan kadesnya sudah selesai. Sehingga DMPD sebagai leading sektor harus segera mungkin menyelesaikannya untuk mengisi kekosongan jabatan itu,” desaknya, Kamis, 3 September 2020.
Desakan Ketua Pansus itu bukan tidak beralasan, sebab seharusnya pencairan BLT-DD yang semestinya selesai pada Juli 2020 lalu, justru hingga saat ini masih tuntas.
“Sebenarnya kami sudah memberikan catatan kepada pihak bank BRI sebagai pihak penyalur, karena di awal sudah tidak beres, namun pihaknya tetap menyatakan kesanggupannya. Kan kasihan masyarakat yang berhak menerima bansos itu, ingin merasakannya,” katanya.
Terpisah, Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Suhanto membenarkan saat ini jabatan Kades di desa Jrengik terjadi kekosongan. Namun begitu pihaknya menyatakan akan segera mungkin melakukan pengisian jabatan itu melalui status Penjabat (Pj).
“Kadesnya masih kosong. Tapi sekarang sudah diproses SK Pj-nya dan akan segera keluar,” singkatnya.
Sementara LM Dana, Bank BRI Cabang Sampang, Fahrur Rozi menyatakan, hingga saat ini masih tersisa tiga desa yang masih belum bisa melakukan penyaluran di antaranya Desa Jrengik, Banyukapah, dan Tlambah.
Menurutnya, belum disalurkannya untuk dua desa yakni Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung dan Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang lantaran terjadi miskomunikasi antara pihak Kecamatan dengan desa.
Sedangkan untuk Desa Jrengik, Kecamatan Jrengik masih menunggu pengisian status penjabat kades karena di desa tersebut terjadi kekosongan jabatan kades.
“Dari sisa lima desa, kemarin empat desa kami realisasikan, ternyata dua desa masih belum siap karena terjadi miskomunikasi dari pihak Kecamatan ke desa. Sehingga kami pun harus menjadwal kembali penyalurannya. Kami melakukan melakukan penyaluran masih melalui pihak kecamatan. Sedangkan yang Desa Jrengik harus menunggu pengisian Pj. Jadi total sisa desa yang masih belum mencairkan yaitu sebanyak tiga desa,” katanya. (MUHLIS/ROS/VEM)