SUMENEP, koranmadura.com – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep masih terus bertambah. Sesuai prediksi bupati setempat, kabupaten paling timur Pulau Madura kini kembali zona merah atau risiko tinggi dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Per 24 September 2020, secara akumulasi kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep mencapai 363. Jumlah tersebut bertambah 10 kasus dari data sebelumnya.
Dari jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut, sebanyak 304 selesai isolasi atau telah dinyatakan sembuh, bertambah 5 orang dari data 23 September 2020.
Selain itu, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia juga bertambah satu, dari sebelumnya 22 menjadi 23 orang. Sedangkan kasus suspek tetap 49.
Dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur, saat ini Sumenep menjadi satu-satunya kabupaten di Madura yang termasuk risiko tinggi (zona merah). Pamekasan dan Sampang sama-sama zona kuning (risiko rendah), sedangkan Bangkalan zona orange (risiko sedang).
Selasa lalu, 22 September 2020, Bupati Sumenep memang sempat menyatakan, bahwa ada kemungkinan Kota Keris ini akan kembali zona merah. Hal itu disampaikan saat diminta tanggapannya soal terus bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
“Ya. Ini (kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep, red) terus nambah. Bisa saja satu atau dua hari ini Sumenep (berstatus zona) merah lagi,” ujar A. Busyro Karim, waktu itu. FATHOL ALIF/ROS/VEM