SUMENEP, koranmadura.com – Politisi Partai Demokrat H. Masdawi, mempertanyakan pengelolaan Gudang Beku Terintergrasi (Unit Pengolahan Ikan) atau ICS (Integrated Cold Storage) di Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sebab, pemanfaatan mega proyek miliaran yang telah diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah tahun 2018 itu hingga saat ini dinilai belum jelas. “Pemanfaatannya belum nampak pada nelayan di Sumenep meski sudah diserahterimakan dan ada pihak ketiga yang siap mengelola,” kata Masdawi.
PT. Perinus (Perikanan Nusantara) Persero salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan memorandum of understanding (MoU) pengelolaan ICS. MoU itu dilakukan pada Januari 2019 lalu. ICS adalah Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang terintegrasi dengan gudang beku (Cold Stroge).
Terdapat dua kontrak yang dilakukan antara kedua belah pihak, yakni kontrak kerjasama dan kontrak pengelolaan. Bahkan, kata Masdawi, Pemkab Sumenep sudah mendapat pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelola sebesar Rp 400 juta.
Meski sudah ada pendapatan, lanjut pria yang juga sebagai Anggota Komisi II DPRD Sumenep itu mengaku, belum bisa dikatakan berhasil. Karena belum mampu meningkatkan taraf perekonomian khususnya bagi nelayan.
“Kayaknya tidak melalukan pembelian ikan kepada nelayan. Jika tetap dibiarkan dan tidak ada terobosan baru, bisa saja bangunan itu menjadi monumen proyek gagal,” jelasnya.
Saat ini, kata pengusaha sukses itu, gedung tersebut hanya ditempati karyawan yang masuk setiap hari dan tidak tampak ada aktifitas berupa pembelian atau penampungan ikan.
Dengan tidak beroperasinya itu, kata Masdawi, akan berdampak pada kualitas peralatan yang ada di gedung tersebut, bahkan peralatan bisa mati sebelum difungsikan. “Jika sampai mati maka dibutuhkan biaya miliaran rupiah untuk memperbaiki,” jelasnya.
Selain itu juga, berdampak pada biaya operasional setiap bulan. Untuk biaya listrik, kata dia, membutuhkan anggaran sekitar Rp 12 juta perbulan. Anggaran tersebut di luar biaya perawatan dan gaji karyawan.
“Pembiayaan ini menggunakan keuangan negara. Karena itu kami harap ada audit atas pemanfaatan tersebut, dikhawatirkan pemanfaatannya tidak sesuai sehingga bisa mengarah pada tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Gedung ICS dibangun dengan melalui dana APBN sebesar Rp 18 miliar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun anggaran 2018. (JUNAIDI/ROS/VEM)