BANGKALAN, koranmadura.com – Angka rumah tak layak dihuni di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, masih cukup tinggi. Tercatat hingga saat ini sebanyak 118.678 unit rumah yang masuk katogori tak layak huni di kota salak.
Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron saat launching penyerahan rumah tidak layak huni pada bulan Juli 2020 kemarin.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) R. Zainal Arifin mengakui hal itu. Menurutnya, untuk mengurangi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Bangkalan, pihaknya menganggarkan program bedah rumah.
“Setiap tahun kami menganggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” katanya, Rabu, 9 September 2020.
Menurut Aek, sapaan akrab R. Zainal Arifin, pihaknya membutuhkan waktu 10 tahun ke depan untuk menuntaskan RTLH itu. Karena menurutnya, APBD yang dimiliki masih belum mampu menganggarkan yang cukup besar.
“Kami setiap tahun bisa anggarkan Rp 1 miliar. Namun karena Corona, tahun ini hanya sekitar Rp 500 juta,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan mengakses anggaran dari pemerintah pusat, baik berupa Dana Alokasi Umun (DAUM) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Tahun ini kita juga dapat program BSPS, sekita 1.320 unit rumah yang diperbaiki,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan itu dapat bermanfaat kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak ditempati . Selain itu juga, kata Aek bisa menunjang perekonomian mereka.
“Semoga membantu. Tahun depan bisa menganggarkan lagi,” ucapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)