PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Yusuf Wibiseno mengakui pengawasan dan pencegahan tembakau jawa masuk Pamekasan tak maksimal.
Operasi tembakau yang dilakukan di jalan raya selama ini tidak maksimal, karena banyak jalan yang dapat diakses oleh oknum yang hendek menyelundupkan tembakau jawa ke Pamekasab.
“Kendalanya pengawasan dan pencegahan tembakau jawa masuk ke Pamekasan ini karena banyak jalan yang dapat diakses,” kata Yusuf Wibiseni, Minggu, 13 September 2020.
Untuk itu, pengawasan dan pencegahan tembakau jawa masuk ke Pamekasan tidak cukup dilakukan Satpol PP, butuh partisipasi dari masyarakat.
“Minimal masyarakat menyampaikan informasi kepada petugas kalau ada penyelundupan tembakau jawa,” ungkapnya.
Larangan tembakau jawa masuk Pamekasan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang pengawasan, perlindungan tataniaga tembakau Madura.
“Sejauh ini belum menemukan tembakau luar daerah masuk ke Pamekasan,” terangnya.(RIDWAN/ROS/VEM)