SUMENEP, koranmadura.com – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Tentu hal tersebut menjadi tantangan tersendiri terhadap penerapan protokol kesehatan.
Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) tahun ini. Bagaimana upaya penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan pilbup?
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyatakan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilbup tahun 2020, di antaranya, tetap akan memgacu kepada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Inpres yang dimaksud ialah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Di samping itu ada Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Terkait dengan penegakan protokol kesehatan ini pada saat pemilu, kita kan sudah ada Inpres Nomor 6 Tahun 2020, kemudian Bapak bupati juga mengeluarkan Perbup Nomor 55 Tahun 2020,” papar Darman.
Sementara bagi seluruh personel yang menjalankan tugas pengamanan, pihaknya memastikan seluruhnya memakai APD (alat pelindung diri). Seperti memakai masker dan hand sanitizer.
“Pelaksanaan pengamanan, seluruh anggota menggunakan APD. Kemudian pada pelaksanaannya harus jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM