SUMENEP, koranmadura.com – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, deklarasi melawan Covid-19 serta perang melawan narkoba, Kamis, 10 September 2020.
Pernyataan deklarasi itu disampaikan dalam kegiatan Apel Kampanye Menggunakan Masker dan Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolres Sumenep.
Apel tersebut diikuti seluruh jajaran Forkopimda dan sejumlah elemen masyarakat Sumenep. Mulai dari unsur ulama, tokoh masyarakat, komunitas, dan pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, bertindak sebagai pimpinan apel. Dalam amanatnya ia menyampaikan bahwa, bahwa sampai sekarang penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat masih terus terjadi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan per 9 September 2020, menurut bupati jumlah kasus terkonfirmsi positif Covid-19 di daerahnya secara akumulasi ialah 316 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 270 telah dinyatakan sembuh, 34 orang dalam perawatan, dan 14 orang terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan kabupaten paling timur Pulau Madura meninggal dunia.
“Salah satu upaya yang bisa kita lakukan melawan Covid-19 ialah menggunakan masker. Penggunaan masker yang benar bisa menjadi cara mengurangi penyebaran virus corona,” paparnya.
Selain penyebaran virus corona, lanjut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, peredaran narkoba juga perlu terus ditekan dan agar tak semakin merajalela.
Menurut dia, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada akhir tahun 2019 pengguna narkoba secara nasional mencapai 3,41 juta orang. Meningkat sekitar 0,3 persen dari jumlah pengguna narkoba tahun sebelumnya.
“Oleh sebab itu pemerintah daerah bersama BNNK, Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi dan instansi terkait serta seluruh komponin masyarakat perlu bersama-sama mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran pasar gelap narkoba,” tegasnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM