BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah pusat mengancam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dibekukan pada pencairan tahap tiga bulan September 2020 ini. Hal itu, dikarenakan masih banyak sekolah masih belum melakukan pelaporan realisasi pada tahap 1 di bulan Januari kemarin.
Agar ancaman ini tidak terjadi di kabupaten paling barat pulau Madura, ketua Komisi D, DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengimbau kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, agar warning dari pemerintah pusat itu ditindaklanjuti.
“Disdik harus melakukan visitasi dan pengawasan bagi sekolah yang belum melaporkan, baik itu melalui Korwil,” kata Nur Hasan, Senin 14 September 2020.
Baca : Dana BOS Terancam Dibekukan, Ini Kata Disdik Bangkalan
Karena politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak menginginkan, akibat dari tidak cairnya dana BOS karena tak melakukan pelaporan, berdampak kepada proses belajar mengajar sekolah bagi peserta didik
Selain itu, jika ancaman itu benar berlaku, menurut Nur Hasan cukup kepada sekolah yang tak melaporkan saja. Sedangan yang taat administrasi tetap dicairkan. Karena, jika diberlakukan secara menyeluruh dinilai tidak adil.
“Akan berdampak ke proses belajar mengajar. Pemerintah pusat juga memverifikasi sekolah mana yang tidak melaporkan, itu saja yang dibekukan,” katanya.
Nur Hasan mengingatkan dua hal dalam pelaporan penggunaan dana BOS, yaitu cepat dalam segi waktu dan tepat dalam hal administrasi. Sehingga, dengan begitu tidak akan menjadi kendala dalam proses pencairan ke tahap berikutnya.
“Cepat dan tepat, jangan sampai waktu yang disediakan oleh pemerintah di abaikan, tepat digunakan sesuai ketentuan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)