SAMPANG, koranmadura.com – Terkesan lelet menangkap para pelaku kasus pencabulan di bawah umur yang menimpa korban asal Kecamatan Torjun, puluhan aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sampang, Kamis, 24 September 2020.
Demo yang digelar oleh Korps PMII Puteri (KOPRI) PC PMII Sampang ini karena menganggap kinerja Polisi di wilayahnya lembek, sebab dalam kurun waktu sembilan bulan polisi disebut hanya berhasil menangkap satu pelaku saja.
“Kasus ini belum ditangani secara maksimal. Bayangkan sudah sembilan bulan hanya menangkap satu dari enam pelaku,” teriak Subaidah, Korlap Aksi.
Pihaknya mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak jika pihak terkait belum menyelesaikan permasalahan ini.
Bahkan pihaknya meminta polisi dalam kurun waktu selama 7 x 24 jam ke depan untuk meringkus lima pelaku pencabulan di bawah umur itu.
Menanggapi tuntutan itu, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menepis jika polisi tidak bekerja. Bahkan pihaknya menyatakan beberapa hari lalu, berhasil meringkus satu pelaku inisial H (15) Warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, dari hasil pengembangan kasus tersebut.
“Tadi pagi kami sudah rilis beberapa perkara tunggakan, termasuk satu terduga pelaku inisial H, masih usia 15 tahun. Orangnya masih ada di dalam. Pelaku semuanya ada enam, jadi sisanya masih tinggal empat,” katanya di hadapan pendemo.
Bahkan pihaknya di hadapan pendemo mengaku siap dan akan berupaya menangkap para pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Namun pihaknya tidak menjanjikan tuntutan untuk menangkap para pelaku hanya dalam kurun waktu 7 x 24 jam.
“Untuk rekan mahasiswa, intinya kita sudah berusaha. Namanya ikhtiar tetap kita lakukan. Sekali lagi kami siap lahir batin menanganinya,” janjinya.
Usai para pendemo mendapat penjelasan dari pimpinan Polres Sampang, para pendemo menggelar tahlil singkat dan doa bersama. Setelah itu mereka membubarkan diri dengan tertib. (MUHLIS/ROS/VEM)