BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan nelayan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Dinas Perikanan setempat, Selasa, 29 September 2020. Mereka curhat terkait nelayan luar daerah yang menjaring ikan menggunakan trawl.
Ketua Kelompok Pengawas Nelayan Arosbaya Bilal Kurniawan menyampaikan, pihaknya sering menemukan para nelayan menggunakan jaring trawl di daerah tugasnya. Cara ilegal itu tidak ramah lingkungan, sehingga dikeluhkan oleh para pencari ikan menggunakan alat tradisional.
“Kami menemukan nelayan menggunakan trawl dari Lamongan. Kami sudah 6 kali memergoki dari Lamongan,” kata Bilal, sapaan akrabnya.
Namun, saat diserahkan kepada pihak Dinas Perikanan, kata Bilal, belum ada tindakan tegas. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan efek jera atas tindakan penangkapan ikan dengan cara ilegal.
“Nampaknya kurang tegas dalam menjalankan undang-undang, sehingga mereka mengulangi lagi,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Bangkalan, Muhammad Zaini membantah, jika pihaknya dituding tidak tegas dalam penerapan undang-undang. Menurutnya, bukti hasil penindakan terhadap nelayan ilegal sampai saat ini masih ditahan.
“Seperti perahu dan alat tangkap trawl kami tahan,” kata Zaini, sapaan akrabnya.
Zaini berjanji, pihaknya akan melakukan koordinasi kepada Pemprov Jatim, agar dibantu untuk melakukan mediasi dengan dinas terkait di Kabupaten Lamongan.
“Semoga mediasi kami dapat diterima oleh Pemprov Jatim dan Dinas Perikanan Lamongan,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)