BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang sudah habis masa Akreditasi. Sehingga, tahun 2020 ini harus melakukan perpanjangan.
Tercatat ada 340 madrasah yang ada di Bangkalan. Namun yang habis masa akreditasi dan harus memperpanjang sekitar 100 lembaga. Jumlah itu, terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma), Kemenag Bangkalan, Abd Hamid. Menurutnya, semua madrasah di wilayahnya sudah terakreditasi. Sedangkan masa berlakunya selama 4 tahun.
“Masa akreditasi ada batasnya. Sekitar 100 madrasah yang habis tahun 2020 ini,” kata Hamid, Senin 26 Oktober 2020.
Namun karena di kabupaten paling barat pulau Madura masuk dalam zona penyebaran virus Corona, kata Hamid tidak semua lembaga bisa melakukan perpanjangan akreditasi.
Dilanjutkan oleh Hamid, dari 100 lembaga yang sudah habis masa berlakunya, ada 8 lembaga yang ditunjuk oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Jawa Timur masuk dalam pilot project (Proyek Percobaan).
Jumlah lembaga itu terdiri dari empat MI, tiga MTs dan satu MA “Lokasinya ada di Kecamatan Burneh, Arosbaya, Konang dan Tanjung Bumi,” imbuhnya.
Secara teknis, dalam pelaksanaan pilot project tersebut setiap lembaga harus mengirimkan berkas-berkas melalui via online. Setelah berkas sudah terkirim, maka tim asesor akan menilai.
“Berkas itu discan dan dikirim via online ke tim asesor,” ucapnya. (MAHMUD/ROS/VEM)