BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur tangkap sebelas spesialis pencuri yang kerap kali meresahkan masyarakat setempat. Dua diantara tersangka itu dihadiahi timah panas di bagian kaki.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, sebelas tersangka itu terdiri dari pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian Berat (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga maling hewan ternak sapi.
“Barang yang curi, diantaranya, kendaraan roda dua, barang elektronik dan sengkal traktor,” katanya, saat jumpa pers, di Mapolres setempat, Kamis 22 Oktober 2020.
Dijelaskan Rama, sapaan akrabnya Rama Samtama Putra, dua tersangka yang dihadiahi timah panas, karena mereka berusaha melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian.
“Kedua tersangka yang dilakukan tindakan tegas itu atas inisial MS (32) dan AR,” katanya.
Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu menuturkan, dengan penangkapan mereka tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera. Selain itu, masyarakat Bangkalan sedikit merasa aman dan nyaman.
“Penangkapan ini sebagai upaya kondusifitas dan menjamin rasa aman masyarakat,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)