BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencatat, setidaknya ada 120 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2021.
Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan Ahmad Ahadiyan menyampaikan, ratusan kepala desa (Kades) itu akan habis masa jabatannya pada pertengahan tahun 2021 yang akan datang.
“Sekitar bulan Juli masa jabatan 120 kades itu habis,” kata Dhiet, sapaan akrabnya, Kamis 01 Oktober 2020.
Oleh karenanya, dimungkinkan jika Kades incombine ingin mencalonkan lagi, kata Dhiet harus melepaskan diri dari jabatannya. Lalu, posisi itu diisi oleh Pejabat (PJ) sementara.
“Nanti yang akan mengisi PJ itu dari PNS,” katanya.
Namun demikian, diakui oleh mantan Camat Kamal, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Pilkades tahun 2021 masih belum disahkan oleh Bupati Bangkalan.
“Jadi, kami belum bisa pastikan pelaksanaan Pilkades,” katanya. (MAHMUD/ROS/vEM))