SUMENEP, koranmadura.com – Gelombang pendaftar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebasar Rp 2,4 juta di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih terus berlangsung hingga Kamis, 22 Oktober 2020.
Dari saking banyaknya, para pendaftar tampak berkerumun, dan diduga melanggar protokol kesehatan, di kantor Dinas Koperasi dan UMK Sumenep.
Kejadian seperti ini tidak hanya sekarang. Dua hari sebelumnya, Selasa, 20 Oktober 2020, kerumunan massa juga tampak di kantor yang sama. Bahkan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker.
Baca: Pendaftar Banpres UMKM Membludak, Kerumunan Massa Tampak di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumenep
Menyikapi hal tersebut, Bupati Sumenep A. Busyro Karim menyampaikan sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar tidak sampai terjadi kerumunan.
“Sehingga barusan ketika rapat, saya tanya, ini mana kepala dinas koperasinya? Ternyata tidak hadir,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu kepada wartawan, Kamis, 22 Oktober 2020.
Bupati menegaskan, kejadian seperti itu tidak boleh terjadi. “Seandainya tahu waktu itu, kami pasti langsung hentikan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)