BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah aktivis pergerakan trunojoyo akan melakukan demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Sebelum ke kantor dewan, massa aksi akan berkumpul di kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Desa Telang, Kecamatan Kamal. Mereka berangkat menuju ke Suramadu sisi madura. Informasi beredar mereka akan melakukan orasi tentang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sementara Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal yang tidak diinginkan di lapangan, termasuk akan mengawal rute-rute pemberangkatan massa aksi.
“Kami siap mengamankan, sampai eskalasi yang tidak kita inginkan,” kata Rama, sapaan akrabnya.
Terkait personel yang dikerahkan, pihaknya tak bisa menyampaikan secara detail. Namun, mulai dari titik kumpul, Suramadu hingga di kantor dewan sudah dikawal oleh petugas kepolisian.
“Saya kira nanti kebaca mereka jika di kasih tahu. Tapi yang jelas semua titik tetap dikawal,” katanya.
Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi berharap, dalam penyampaian aspirasi nantinya tidak sampai terjadi kericuhan, dan tak mengganggu kenyamanan para pengendara.
“Berjalan aman, tertib dan pihak dewan juga siap menemui massa aksi,” katanya.
Diketahui, dalam penyambutan massa aksi di kantor dewan, polisi wanita (Polwan) akan melantunkan bacaan asmaul husna. (MAHMUD/ROS/VEM)