PAMEKASAN, koranmadura.com – Alat perekam e-KTP di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, banyak yang perlu diganti karena faktor usia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, ke depan banyak alat-alat di Capil, di antaranya alat perekaman e-KTP yang perlu diganti karena usianya yang sudah cukup tua.
“Kami mengajukan untuk mengubah alat, banyak alat perekam dan sebagaimana yang usianya yang cukup untuk diganti,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dengan adanya kondisi itu, pihaknya sudah berencana. Namun masih diusulkan kepada KomisiI DPRD Pamekasan guna disetujui.
“Datanya (alat-alat yang akan diganti, red) tidak ril karena saya tidak pegang data. Tapi Insyaallah kalau ada respons baik dari komisi I DPRD dan Insyaallah harapan besar saya hal itu bisa dipenuhi sehingga alat-alat lama yang saat ini hanya tiga dan tua nanti kalau ada tambahan nanti bisa meninggkatkan pelayanan,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)