BANGKALAN, koranmadura.com – Aparatur sipil negara (ASN), termasuk di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan mendapatkan libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada tanggal 28-30 oktober 2020.
Selain itu, ASN juga akan menghadapi libur akhir pekan dari tanggal 1 dan 2 November 2020. Sehingga, totanya para abdi negara akan mendapatkan libur panjang selama 5 hari.
Namun sayangnya, libur panjang tersebut tidak bisa digunakan untuk mudik pulang kampung atau bahkan jalan ke tempat wisata. Mengingat, saat ini masih memasuki masa pandemi virus Corona yang belum juga usai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Taufan Zairinsyah mengimbau kepada para ASN, agar tetap berdiam diri di rumah masing-masing. Karena hal itu, sudah menjadi keputusan mulai dari pemerintah pusat.
“Kami sudah melakukan video conferensi (Vidcon) dengan pemerintah pusat dan memang diimbau tidak mudik dan jalan- jalan jika tidak berkepentingan,” katanya, Jumat 23 Oktober 2020.
Ditanya apakah ada sanksi, mantan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan menyampaikan, untuk saat ini belum ada punishment bagi mereka yang melanggar imbauan.
“Tidak ada sanksi, ini imbauan kepada ASN,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)