BANGKALAN, koranmadura.com – Hampir setiap tahun Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan). Tujuannya, mempermudah petani dalam mengelola kebun dengan cara modern.
Namun fakta di lapangan, Alsintan itu dijadikan penghasilan sendiri bagi salah satu oknum. Pasalnya, bantuan berupa kontraktor terkadang disewakan, sehingga, tidak sedikit para petani mempertanyakan hal itu.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso menyampaikan, secara regulasi kelompok tani (Poktan) memperbolehkan menyewakan Alsintan itu.
“Dengan catatan ada kesepakatan dalam Poktan sendiri,” kata Puguh, sapaan akrabnya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Penyewaan tersebut bukan untuk menjadi penghasil secara individu. Namun, uang tersebut hanya untuk biaya perawatan kontraktor, agar dapat dimanfaatkan dengan jangka panjang.
“Perawatan kan butuh biaya, jika ada yang rusak juga butuh perbaikan. Bukan untuk perorangan,” ucapnya.
Pihaknya berharap kepada Poktan, agar dipergunakan dengan sebagaimana mestinya. Menurutnya, jangan sampai penyewaan itu memberatkan kepada para petani, apalagi anggota Poktan sendiri.
“Anggota Poktan harus diringankan jika menggunakan Alsintan kontraktor,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)