PAMEKASAN, koranmadura.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakya Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Rabu, 7 Oktober 2020.
Kedatangan mereka menuntut DPRD untuk memanggil tim kordinasi (Timkor) karena dinilai banyak BPNT bermasalah dan melanggar Peraturan Umum di Kecamatan Kadur kecuali Desa Bangkes dan Bungbaruh.
Menurut Korlap Aksi, Basri menyebutkan, persoalan BPNT di Kecamatan Kadur di antaranya terkait pemaketan. Menurut dia, praktik selama ini yakni dengan penyediaan komoditi sembako sudah dipaketkan terlebih dahulu oleh agen-agen sehingga KPM tidak mempunyai keluasaan untuk menentukan pilihannya sendiri.
“Apabila KPM mengambil beras premium 1 Kg, maka dia dapat kacang 1/4 Kg, dan telur 1 Kg,” katanya.
Selain itu, adanya intervensi oleh pihak ketiga terhadap agen-agen penyedia komoditi menyebabkan harga satuan sembako tidak sesuai dengan harapan. Akibatnya, agen tidak mempunyai kebebasan untuk menentukan komoditi dan harga satuan sembako.
“Tidak hanya hanya itu, kualitas sembako yang dalam hal ini beras dan kacang sengat memprihatikan,” paparnya.
Ia meminta, DPRD Pamekasan untuk memanggil pihak terkait baik timkor, suplayer beras, dan kacang untuk dilakukan evaluasi.
“Kami kepada Dewan harus dievaluasi dan kita libatkan dalam artian kita didiskusikan dalam forum bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Khairul Umam mengatakan, akan segera memanggil pihak yang terlibat.
“Dalam waktu dekat izinkan saya memanggil berbagai pihak yang terlibat untuk mencari solusi dan solutif, termasuk temen-temen aspirator akan kami libatkan juga, agar aspirasi ini menjadi terang menderang dan bisa diselesaikan bersama,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)