SAMPANG, koranmadura.com – Pasca disidak malam hari karena barang pedagang sering kehilangan, kini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali dipanggil oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam pemanggilan yang kedua ini, Komisi II memberikan lima dari tujuh poin pekerjaan rumah yang harus diselesaikan selama dua minggu ke depan.
Wakil Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, pemanggilan sejumlah pedagang dan Disperdagprin sebagai upayanya untuk menindaklanjuti sejumlah temuan-temuan dari hasil sidak dua hari lalu.
“Ada lima dari tujuh poin yang harus segera diselesaikan selama dua pekan ke depan. Lima poin itu sifatnya sangat urgen karena berkenaan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Pasar Srimangunan,” ujarnya, Jumat, 2 Oktober 2020.
Lima poin itu, lanjut Alan sapaan akrab Alan Kaisan, yaitu pertama untuk segera memperbaiki sembilan pintu di pasar Srimangunan, kedua yaitu segera melengkapai atau menambah penerangan, ketiga mengevaluasi, membenahi protap kedisiplinan petugas satpam pasar. Kemudian keempat yaitu pemanfaatan keberadaan pos jaga yang selama ini hanya dibiarkan begitu saja, dan kelima penataan pedagang loss (di luar kios) tanpa harus merugikan semua pihak.
“Termasuk juga pengadaan alat komunikasi HT dan senter untuk kelengkapan petugas keamanan. Lima poin ini, ada dana ataupun tidak, kami desak Disperdagprin untuk menyelesaikannya selama dua minggu ke depan. Sebab itu juga menyangkut hak-hak para pedagang, apalagi pedagangnya taat membayar retribusi pasar,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Alan, untuk dua poin lainnya yaitu pengadaan CCTV dan perbaikan fasilitas umum kamar mandi guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar.
“Namun karena dua poin ini tidak ada anggarannya, maka akan dianggarkan di tahun berikutnya. Akan tetapi, untuk lima poin sebelumnya, harus selesai dalam dua minggu ke depan, jika tidak selesai, maka kami pastikan untuk anggaran pasar di tahun anggaran 2021 mendatang akan kami tangguhkan. Terhitung dari rapat tadi, dua pekan lagi kami akan cek langsung hasil PR lima poin itu,” ancamnya.
Sementara salah satu pegawai Disperdagprin yang hadir saat rapat tampak enggan memberikan komentar dari hasil rapat dengan Komisi II.
“Saya kan hanya bawahan, nanti saya komentar malah salah,” ujarnya singkat sambil meninggalkan kantor DPRD dengan tanpa menyebutkan nama dan jabatannya.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang peracang dan loss di Pasar Srimangunan wadul ke Komisi II lantaran barang-barang dagangannya seringkali kemalingan. Tidak tanggung-tanggung, kerugian para pedagang diperkirakan mencapai jutaan rupiah karena berupa barang dengan jumlah kuintal. (MUHLIS/ROS/VEM)