SUMENEP, koranmadura.com – Polisi mengamankan beberapa mahasiswa saat menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 12 Oktober 2020.
Aksi mahasiswa memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI beberapa hari lalu itu berakhir ricuh. Massa aksi dan aparat sempat kontak fisik.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman membenarkan adanya massa aksi yang diamankan. Mengenai jumlahnya akan dicek. “Nanti akan dicek,” ujarnya, pasca demo.
Salah seorang mahasiswa, Mohammad Nur membenarkan adanya beberapa rekannya yang diamankan polisi. “Ada beberapa massa aksi kami yang ditangkap,” ujarnya.
Baca: Kronologi Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPRD Sumenep
Selain itu, dalam aksi mahasiswa hari ini, ada dua orang yang sampai cedera. Namun kejadiannya bukan saat mereka menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Sumenep, melainkan saat unjuk rasa di kantor PT. Garam di Kalianget.
Keduanya ialah Ahmad Hariyanto dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Ahmad Hariyanto, dan Maskiyatun dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep.
Unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat Sumenep awalnya berlangsung kondusif. Mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspira di mobil komando.
Suasana memanas setelah berulang-ulang mahasiswa minta anggota dewan menemui mereka namun tak digubris. Informasinya seluruh anggota dewan sedang tidak ada di kantor. FATHOL ALIF/ROS/VEM