SUMENEP, koranmadura.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa listas perguruan tinggi di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam rangka memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja secara umum berlangsung kondusif, Kamis, 8 Oktober 2020.
Menyikapi jalannya aksi yang terbilang lancar karena tidak sampai ada kontak fisik antara mahasiswa dan aparat keamanan, Kapolres Sumenep AKBP Darman menyampaikan terima kasih kepada massa aksi.
“Terima kasih, mahasiswa. Di Kabupaten Sumenep secara umum penyampaian pendapat cenderung tidak provokatif. Ini cukup menarik. Nilai-nilai luhur yang ditanamkan oleh leluhur orang Sumenep berarti masih ternanam hingga sekarang. Mudah-mudahan jiwa-jiwa seperti ini bisa membawa Sumenep semakin maju,” ujarnya.
Sementara mengenai kawat berduri (barrir) yang dipasang pihaknya di depan gedung DPRD Sumenep, menurut Darman hal itu hanya sebagai antisipasi agar massa aksi tidak sampai masuk ke dalam gedung wakil rakyat.
“Dan alhamdulillah semo berlangsung lancar. Mudah-mudahan ke depan di Sumenep tetap kondusif,” tambah orang nomor satu di lingkungan Polres Sumenep itu.
Demo mahasiswa memprotes pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja ke kantor DPRD Sumenep kali ini terbagi jadi dua gelombang. Yang pertama kali tiba ialah dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Sumenep. Kemudian disusul ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep. FATHOL ALIF/ROS/VEM