SUMENEP, koranmadura.com – Di tengah pandemi Covid-19, beredar kabar, bahwa tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, naik untuk tahun depan.
Informasi yang diterima Koran Madura, tunjangan perumahan Ketua DPRD Sumenep naik sekitar Rp 2.750.000, dari sebelumnya Rp 12.250.000 menjadi Rp 15.000.000.
Kemudian, tunjangan perumahan wakil ketua DPRD Sumenep naik Rp 1.750.000, dari sebelumnya Rp 12.250.000 menjadi Rp 14.000.000. Pun demikian dengan tunjangan perumahan anggota, dari Rp 8.500.000 menjadi Rp 11.000.000 atau naik Rp 2.500.000.
Sedangkan tunjangan transportasi anggota DPRD Sumenep naik Rp 1.200.000, dari sebelumnya Rp 8.500.000 menjadi Rp 9.700.000.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumenep, Dul Siam membenarkan soal adanya kenaikan tunjangan perumahan dan transpirtasi pimpinan dan anggota. Hanya saja, soal angkanya pastinya ia tidak merinci.
Menurut politisi PKB ini, kenaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Sumenep ini disesuai dengan appraisal harga perumahan di Sumenep sekarang.
“Memang hasil appraisal itu, bahwa perumahan di Sumenep ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Mengenai berapa kenaikannya, insya Allah pimpinan yang lebih tahu,” katanya, Jumat, 30 Oktober 2020.
Namun demikian, sambung politisi asal kepulauan ini, kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Sumenep tidak seberapa.
Sementara Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menjawab singkat. “Belum. Nanti akan dilihat setelah Perda APBD-nya,” paparnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM