SAMPANG, koranmadura.com – Diduga menolak pasien BPJS yang hendak melahirkan, Rumah Sakit Nindhita yang berlokasi di jalan Samsul Arifin diluruk belasan aktivis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) sejak minggu Sore hingga larut malam, 11 Oktober 2020.
Tidak hanya ngeluruk, belasan aktivis kesehatan ini juga mengepung hingga menempeli pagar, mobil ambulan serta memasang poster kritikan “Tidak Menerima Pasien BPJS” didepan pintu utama rumah sakit karena diduga mengabaikan kesehatan masyarakat.
Bidang Penelitian dan Pengembangan, DKR Sampang, Imam Ibnu Sayuti mengatakan, aksi protes yang dilakukannya karena dipicu adanya pasien Mariyeh (24), warga asal Kecamatan Robatal, yang hendak melahirkan. Pasien Mariyeh mendatangi RS Nindhita sekitar pukul 14.00 wib, bersama bidan praktik bersama keluarga pasien. Namun, ketika pasien ditemui petugas dari Nindhita, pasien tersebut ditolak dengan alasan bernama Mariyah (24) dengan alasan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sedang tidak ada. Sehingga petugas nakes yang diketahui juga bidan tersebut menawarkan pelayanan dari dokter umum yang dengan catatan menggunakan biaya pelayanan umum.
“Disarankan jika ingin mendapatkan tindakan cepat, pasien harus bayar atau status umum, kalau tetap menggunakam BPJS pasien harus di rawat di RSUD Sampang. Sedangkan menggunakan BPJS di Nindhita tidak bisa, alasannya DPJP nya tidak ada,” bebernya.
Lanjut Ibnu, menceritakan, usai mendengarkan keterangan petugas RS Nindhita, pasien bersama keluarga memilih untuk pulang dan pergi ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang tanpa adanya surat rujukan. Padahal menurutnya, pasien yang dalam kondisi emergency seharusnya segera menerima pelayanan baik pengecekan kondisi pasien.
“Kalau memang hasilnya perlu dilakukan tindakan sesar seharusnya dirujuk ke rumah sakit bukan dibiarkan pulang kemudian pasien RSUD sendiri,” tuturnya.
Pihaknya membeberkan, saranbyang dilontarkan pihak RS Nindhita dinilainya sebuah penolakan halus yang membuat pasien harus beranjak pergi ke tempat lain untuk mendapatkan pertolongan.
“Makanya kami gelar aksi protes dan kami menuntut kepada pemerintah agar izinnya dicabut. Kalau seperti itu, kan percuma ada rumah sakit kalau tidak mau melayani pasien yang hendak melahirkan. Padahal pasien hendak melahirkan merupakan sebuah prioritas sebab menyangkut keselamatan sang Ibu maupun si bayi,” ungkapnya.
Menanggapi protes itu, Iva, salah satu Bidan RS Nindhita yang menemui pasien menyampaikan, jika dirinya tidak pernah menyampaikan penolakan pasien bersatus BPJS. Pihaknya mengaku, secara prosedur jika ingin menggunakan BPJS harus menghubungi via telepon terlebih dahulu antara pihak bidan ke pihak RS tujuan rujuk.
“Kalau mau ngerujuk pasti telfon terlebih dahulu karena perlu adanya persiapan apakah pasien emergency atau tidak, tadi itu bidan yang mengantarkan ke sini tidak telfon. Apalagi saat itu, DPJB di RS Nindhita sedang tidak ada sehingga tidak ada yang menangani. Sehingga saya menawarkan jika mau ditelfonkan dokter dari luar, ya ayo tapi nanti umum bukan BPJS,” katanya.
Sedangkan saat disinggung soal kondisi pasien saat itu, Bidan penerima itu mengaku bahwa kondisi pasien saat itu dinilainya masih belum emegency sebab masih belum mengalami kontraksi dan masih bisa berdiri dan menggunakan kursi roda.
“Kalau menurut saya secara kasat mata, kalau dibilang emergency ya gimana ya pak ya, karena di bilang emergency bidannya biasa-biasa saja. Dan pasien bisa berdiri,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)