BANGKALAN, koranmadura.com – Ratusan mahasiswa kampus Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aktivis Trunojoyo Bergerak geruduk kantor DPRD setempat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Mereka menyayangkan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan mudahnya impor garam RI. Menurutnya, banyak para petani garam dan buruh menjerit atas tindakan asal ketok palu yang dilakukan wakil rakyat.
“Makanya kami menyatakan mosi tidak percaya, menolak UU Omnibus Law dan impor garam ini,” kata orator perempuan, Siti Ainul Husna.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi meminta untuk difasilitasi dialog dengan ketua DPR RI Puan Maharani. Karena, menurutnya yang bertanggungjawab atas menjeritnya kaum buruh dan patani garam adalah wakil rakyat yang ada di Senayan.
“Karena DPR RI lancarkan investasi, lancarkan impor garam. Seenaknya tanpa memikirkan nasib rakyat,” teriaknya.
Baca:
Tiba di Kantor DPRD Bangkalan, Massa Trunojoyo Bergerak Minta Dialog dengan Pemerintah Pusat
Akhirnya, Aktivis Trunojoyo Bergerak Berhasil ‘Kuasai’ Gedung DPRD Bangkalan
Suramadu Diblokade, Trunojoyo Bergerak Protes Impor Garam dan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyatakan, bahwa pihaknya juga menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena, UU itu dinilai memberatkan para buruh.
“Kami dari awal juga menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini,” katanya.
Namun demikian, jika ingin berdialog dengan pimpinan DPR RI, kata Fahad, sapaan akrab Muhammad Fahad, tidak bisa memfasilitasi. Hal itu, disebabkan koneksi yang belum punya ke salah satu pimpinan dewan pusat
“Kenal saja kami tidak kenal, apa lagi punya nomornya,” kata Fahad.
Akhirnya, massa aksi menerima berdialog dengan salah satu DPR RI Fraksi PKB, Dapil Madura, H. Syafiuddin Asmoro.
Melalui zoom meeting, H. Syafiuddin Asmoro menyampaikan alasan menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja. Menurutnya, dengan adanya UU tersebut akan memudahkan lapangan pekerjaan.
“Karena mudah melakukan investasi. Namun dengan aturan main yang berlaku jika ingin investasi,” katanya.
Namun demikian, aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan impor garam dari massa aksi, kata Jih Syafi, sapaan H. Syafiuddin Asmoro, akan sampaikan kepada pimpinan DPR RI.
“Kami tetap sampaikan penolakan massa aksi. Dan semua aspirasinya kami teruskan ke pimpinan kami,” katanya.
Usai aspirasinya diterima dengan baik oleh pihak legislatif Bangkalan dan pusat, massa aksi beranjak meninggalkan kantor DPRD Bangkalan dengan damai dan tertib. (MAHMUD/ROS/VEM)