SUMENEP, koranmadura.com – Aksi saling sabet kakak dan adik kandung terjadi di wilayah hukum Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
H. Nawawi alias Sahlawi (60) dan Artwan (50) warga Desa Tarebung Kecamatan Gayam Pulau Sapudi, Sumenep itu harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka bacok akibat cekcok antara keduanya, Rabu, 28 Oktober 2020.
“Lokasi kejadian ditanah tegalan milik korban H. Nawawi,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti,
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Sapudi kata dia peristiwa itu terjadi dari cekcok mulut antara Artawan dengan H Nawawi. Penyebabnya karena sebelumnya Artawan membajak tanahnya melampaui batas hingga ke tanah milik H. Nawawi. Lokasi tanah keduanya berada di satu area cuma dibatasi dengan tanda tertentu.
Namun cekcok itu berhasil dilerai oleh warga yang mendengar itu. Namun, saat kondisi sudah sepi keduanya kembali cekcok dan saling bacok.
Akibat peristiwa itu keduanya mengalami luka, H. Nawawi menderita luka robek bagian kepala dan pada sikut kirinya. Sementara Artawan menderita luka pada tangan kiri dan betis kiri akibat bacokan parang yang dipegang oleh H. Nawawi.
“Keduanya sama-sama mengalami luka,” jelas Widi.
Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari kayu dengan panjang 50 Cm, satu buah bambu dengan panjang 125 Cm dan sepasang sadal plastik warna hitam kombinasi putih. (JUNAIDI/ROS/VEM)