SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur meresmikan Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur sebagai pulau anti politik uang.
Peresmian dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh Amin, Jumat, 30 Oktober 2020. Langkah tersebut sebagai trobosan baru guna mencegah politik transaksional menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin mengatakan, peresmian ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sebelumnya hanya dilakukan berbasis lingkungan, kampung dan desa.
“Ini yang pertama kali dilakukan deklrasi dan pengukuhan pulau anti politik uang. Biasanya kami hanya berbasis lingkungan, kampung dan desa. Namun kita mengangkat Giliyang sebagai pulau anti politik uang,” kata Amin.
Menurutnya, praktik politik uang dinilai bisa mencederai proses demokrasi. Bahkan dalam hukum agama masuk larangan keras yang tidak boleh dilakukan.
“Dalam agama kita meyakini Ar Rosi Wal Murtasyi Finnar. Bahwa penerima dan pemberi politik uang itu haram dan masuk neraka,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada juga melarang praktik money politic. Dimana pemberi dan penerima bisa dipidana.
“Kalau ada yang bilang ambil uangnya tidak usah dipilih orangnya, ini statement yang berbahaya. Karena dalam Undang-undang tentang pilkada bisa sama-sama kena pidana,” tegasnya.
Oleh sebab itu Amin mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di Pulau Giliyang bersama-sama melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada, termasuk juga menolak politik uang.
“Mari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda jangan hanya datang ke TPS (tempat pemungutan suara), tetapi turut serta mengawasi apabila dalam tahapan pilkada melanggar aturan, silahkan laporkan ke Pengawas Desa, ke Panwascam dan ke Bawaslu Sumenep,” ujarnya.
Pulau Giliyang merupakan satu dari 126 pulau di Sumenep. Pulau ini menjadi destinasi kesehatan, hasil penelitiah LAPAN pada 2006, kadar oksigen berkisar 3,4 persen hingga 4,8 persen di atas normal. Bahkan pada tahun 2016, penelitian serupa dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep. Hasilnya, Kandungan oksigen Pulau Giliyang di atas rata-rata wilayah lainnya, yakni 21 persen.
Untuk diketahui Kabupaten Sumenep merupakan salah satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020. Pelaksanaanya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Terdapat dua pasangan calon yang bakal bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan ini, yakni Ahmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dengan nomor urut 1 dan pasangan Fattah Jasin – KH Ali Fikri dengan nomor urut 2.
Pasangan Fauzi-Eva diusung atau didukung lima gabungan partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan jumlah perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.
Sementara Fattah Jasin-KH Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Golkar dengan jumlah kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi. (JUNAIDI/ROS/VEM)