SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Sektor Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan aksi judi sabung ayam, Minggu, 19 Oktober 2020.
Penggerebekan dilakukan di tengah hutan mahoni milik Perhutani BKPH Kangean Barat, Masuk Block Bujutan, Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penggerebekan dilakukan karena aksi mereka dinilai meresahkan warga. “Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Kangean Moh. Rahmatullah bersama Asper BKPH kangean Barat, Marinus,” katanya.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan saat judi sabung ayam sedang berlangsung. Saat itu para pelaku sabung ayam langsung berhamburan menyelamatkan diri dari kejaran petugas. “Mereka lari kedalam hutan,” jelasnya.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 14 unit sepeda motor, delapan ekor ayam beserta kerangjangnya, satu buah jam dinding, tiga buah ember, satu buah kalangan (arena sabung ayam), dua buah hambal dan empat kurung ayam.
Semua barang bukti diamankan di Mapolsek Kangean. “Sementara tersangka masih dalam penyelidikan,” terang Widi. (JUNAIDI/ROS/VEM)