BANGKALAN, koranmadura.com – Setidaknya, ada 42 kaum pelajar SMA/SMK di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ikut-ikutan demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kantor DPRD setempat, Jumat 9 Oktober 2020. Lalu, petugas kepolisian terpaksa mengamanan mereka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyempaikan, kaum pelajar belum waktunya untuk ikut-ikutan demo turun ke jalan. Karena, pikiran mereka masih labil. Sehingga khawatir mudah akan terprovokasi.
“Pelajar tugasnya belajar, masih labil jika ikut demo,” kata Rama, sapaan akrabnya, Jumat 9 Oktober 2020.
Pengamanan tersebut dilakukan sebelum aksi demo berlangsung. Saat berkumpul di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) petugas gerak cepat mengamankan mereka. Lalu, di bawa ke Mapolres Bangkalan.
Kata Rama, di Mapolres Bangkalan mereka diberi pemahanan oleh petugas kepolisian, agar tak mengulangi lagi ikut-ikutan demo. “Kami berikan pembinaan di Mapolres,” imbuhnya.
Untuk penjemputan, kata Rama akan melakukan koordinasi kepada orang dan guru sekolah di tempat mereka belajar. “Muda-mudahan para pelajar tidak mengulangi ikut-ikutan demo lagi,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)