SUMENEP, koranmadura.com – Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Jabatan Pelaksana Tugas Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sumenep masa bakti 2016-2021 telah dikeluarkan oleh DPW ke DPC.
Acara penyerahan SK sekaligus taaruf itu berlangsung di Kantor DPC PPP Sumenep di Jl. Jokotole atau Lingkar Barat, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Dengan begitu, saat ini Ketua DPC PPP Sumenep tidak lagi KH. Muhammad Shalahuddin A. Warits (akrab disapa Ra Mamak), tapi sudah dijabat oleh pelaksana tugas, yaitu A. Khairul Fattah.
Baca: Ketua DPC PPP Sumenep Dicopot?
Usai acara penyerahan SK tersebut, A. Khairul Fattah menjelaskan alasan ada restrukturalisasi DPC partai berlambang Ka’bah itu jelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020.
“Ini sudah merupakan ijtihad politik yang dilakukan oleh DPW PPP Jawa Timur dan DPP untuk melakukan reorganisasi (DPC PPP Sumenep, red),” ujarnya.
Masih menurutnya, jauh sebelum SK Plt tersebut diterbitkan, DPW PPP Jawa Timur telah melakukan “pengintaian” terhadap situasi kepengurusan DPC PPP Sumenep.
“Kemudian setelah itu, hasil keputusannya ialah melakukan pembekuan dan menerbitkan SK Plt yang sekarang. Hanya satu targetnya, bagaimana Pilkada 2020 dimenangkan pasangan calon Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri,” tegasnya.
Dia menilai, kepengurusan DPC PPP Sumenep sebelumnya sudah bagus. “Tapi, kami berharap bagaimana kami punya strategi yang baru, ya, mungkin semoga ini lebih baik,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE)