BANGKALAN, koranmadura.com – Kendaraan roda empat, merk Suzuki Ertiga, nomor polisi M-1045-HJ, yang dikendarai Taufiq Hidayatullah, asal Desa Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur terbakar di jalan akses Suramadu, Sabtu 10 Oktober 2020.
Penyebabnya, mobil ertiga tersebut mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dengan kendaraan roda dua, merk Honda Supra X nomor polisi L-2099-JS yang dikendarai oleh Abu Bakar, asal Desa Karang Entang, Kecamatan Kwanyar. Diketahui, Abu Bakar berboncengan dengan Marhumah.
Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan Ipda Sys Eko Purnomo menyampaikan kronologi terjadinya Laka Lantas. Katanya, Abu Bakar mengendarai motornya dari arah selatan menuju ke utara. Ia melaju mengambil jalan lambat (sepeda motor).
Di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Eko, sapaan akrabnya Sys Eko Purnomo, saudara Taufiq mengendarai mobilnya dari arah selatan juga. Namun, ia ada di jalur jalan besar.
“Di saat bersamaan, motor Honda Supra X belok ke kanan berpindah jalur dengan menerobos pembatas jalan Barrier masuk jalur Mobil,” imbuhnya.
Dengan secara tiba-tiba, Taufik sontak melakukan pengereman kendaraannya. Lalu, mencoba menghindarinya. Namun karena jarak terlalu dekat, sehingga terjadi Laka Lantas. Akibatnya, kendaraan roda empat itu terbakar dilalap si jago merah
“Mobil Ertiga itu naik ke trotoar, sebelah kanan timur jalan raya dan menabrak PJU hingga putus,” terangnya.
Akibat dari Laka Lantas tersebut, tiga orang atas nama Taufiq Hidayatullah, Abu Bakar dan Marhumah mengalami luka ringan (LR). Lalu dibawa ke Puskesmas terdekat (MAHMUD/ROS/VEM)