BANGKALAN, koranmadura.com – Jumlah pelanggar protokol kesehatan (Prokes) virus Corona di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, cukup menurun signifikan. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres AKBP Rama Samtama Putra.
Menurutnya, jika dibandingkan pada awal-awal razia penerapan Prokes di tempat keramaian ada penurunan. Saat ini hanya 5 sampai 8 orang yang ditemukan melanggar karena tak menggunakan masker.
“Jika kita razia selama 3 jam, dulu bisa mencapai 15 orang yang melanggar, tapi sekarang kurang lebih 5-8 orang,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Namun berdasarkan peta sebaran Covid-19, angka penyebaran virus corona di Bangkalan terus bertambah.
Data terbaru tercatat ada 574 warga yang terdeteksi terpapar virus Corona. Rinciannya, 67 orang meninggal dunia karena Covid-19, 48 pasien masih menjalani perawatan dan 459 orang sudah dinyatakan sembuh.
Dijelaskan oleh Rama, sapaan akrab Rama Samtama Putra, status zona di kota salak ini terus berubah-ubah. Namun demikian, pihaknya tetap mengimbau, agar masyarakat senantiasa mentaati Prokes yang dianjurkan pemerintah.
“Naik turun zona orange ke kuning dan sebaliknya ditentukan oleh kepatuhan masyarakat. Jadi kami imbau taati Prokes,” paparnya. (MAHMUD/ROS/VEM)