SUMENEP, koranmadura.com – Mulai Senin, 26 Oktober, lalu Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Zebra. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, atau hingga 8 November 2020 mendatang.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menuturkan, pada Operasi Zebra kali ini pihaknya lebih menekankan kepada pendekatan persuasif alias tidak ada penindakan berupa tilang.
Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku per hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020, hingga Operasi Zebra tahun ini selesai. Hal itu berdasarkan perintah terbaru Kapolri.
“Per hari ini ada perintah terbaru dari Kapolri bahwa tidak ada penindakan. Semuanya lebih kepada pemberian imbauan,” ujar orang nomor satu di lingkungan Polres Sumenep itu.
Meski begitu pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Termasuk menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. FATHOL ALIF/ROS/VEM