Oleh: MH. Said Abdullah (*)
Ketika berbagai upaya pemerintah mendorong kedisiplinan masyarakat mentaati protokol kesehatan atau Covid-19 disosialisasikan secara gencar, merebak tudingan sebagai tindakan menyalahkan masyarakat. Secara ekstrim bahkan ada yang menyebut sebagai tindakan mengkambinghitamkan masyarakat terkait kenaikan kurva terinfeksi Covid-19.
Inpres nomor 6 tahun 2020 yang berisi antara lain tentang pelibatan TNI dan Kepolisian dalam Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 oleh segelintir tokoh dianggap merupakan tindakan represif pemerintah. Padahal, kehadiran TNI dan Kepolisian bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat mentaati protokol agar selamat dari terinfeksi. Bukan bertujuan demi kepentingan memperkuat kekuasaan pemerintah. Tujuan utama Inpres sangat jelas untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Berbagai aneka pemikiran bernuansa negatif menggambarkan bahwa dalam proses upaya pemutusan pandemi masih saja ditumpangi kepentingan politik kekuasaan. Selalu saja ada opini bernuasana politik dan bukan menyatukan pemikiran dan sikap bagaimana mengatasi kompleksitas pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 pada dasarnya sesuai namanya merupakan kondisi penyebaran penyakit bersifat massal. Ada keadaan penyebaran penyakit di tengah masyarakat luas, yang perlu penanganan. Panyakit mudah dan terus menyebar serta menulari masyarakat bila tidak ada tindakan mentaati protokol kesehatan.
Di sini sebenarnya sangat jelas bagaimana seharusnya penanganan pandemi Covid-19. Karena berada dalam sebuah negara maka pemerintahlah yang memiliki kewajiban mengkoordinasikan penanganan pemutusan pandemi. Termasuk penganggaran dan upaya mengatasi dampak sosial ekonomi serta lainnya.
Penanganan mereka yang sakit misalnya, menjadi kewajiban pemerintah menfasilitasinya. Memberikan bantuan sosial ketika kebijakan pemerintah seperti PSBB diterapkan yang mengakibatkan ada kelompok masyarakat tidak dapat beraktivitas ekonomi sehingga berkurang atau bahkan hilang penghasilannya.
Langkah-langkah bersifat persuasif dan sosial pada tingkat lebih serius dilanjutkan upaya tindakan hukum kepada masyarakat yang mengabaikan atau tidak mentaati ketentuan protokol kesehatan. Denda adalah salah satu bentuk mengoptimalkan penerapan kedisiplinan masyarakat.
Bagaiamana dengan masyarakat sendiri? Sehebat apapun upaya pemerintah bila menyangkut pandemi tetap mutlak membutuhkan peran masyarakat. Kesadaran masyarakat mentaati ketentuan pemerintah menjadi faktor utama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi Covid.
Ketegasan pemerintah memang mutlak dibutuhkan. Tetapi ketegasan tetap memerlukan kesadaran dari masyarakat sendiri. Apalagi menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat sendiri. Seorang polisi lalu lintas yang mengatur keruwetan jalan raya walau bertindak tegas tetapi jika ada segelintir masyarakat tidak tertib -masih saja melanggar- lalu lintas tetap akan semrawut.
Pandemi Covid sangat jelas menyangkut masyarakat dalam jumlah besar. Jika sebatas interaksi dalam lingkungan tertentu seperti gedung, mall, tepat ibadah, dan pasar sekalipun, mungkin masih dimungkinkan kontrol ketat aparat. Misalnya, di pintu masuk, relatif mudah terdeteksi jika terjadi pelanggaran protokol Covid-19. Tetapi demikian melewati pintu semua sangat tergantung kesadaran pribadi. Apalagi jika berada di areal terbuka tempat keramaian misalnya.
Peran pemerintah dan seluruh jajaran aparat dalam persoalan pandemi Covid memang sulit diingkari sebagai penanggungjawab. Namun, pada tataran lebih teknis, ketika memasuki wilayah aktivitas pribadi sepenuhnya tergantung kesadaran personal.
Pandemi covid masuk ke ruang dan sudut sempit aktivitas manusia sehingga sepenuhnya ekskalasi penyebaran pada akhirnya tergantung kesadaran personal. Keselamatan seseorang dari terinfeksi ditentukan sepenuhnya kedisiplinan diri keseluruhan masyarakat. Jika ada satu orang saja mengabaikan kedisiplinan, resiko terinfeksi akan menimpa siapapun yang berdekatan.
Beberapa negara yang terimbas pandemi sangat luar biasa seperti Amerika Serikat, India dan Brasil seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat negeri ini. Betapa penting kesadaran kedisiplinan pribadi dalam menerapkan protokol Covid. Amerika Serikat tercatat sebagai negara yang memiliki fasilitas kesehatan sangat lengkap di dunia ini. Namun tetap kelabakan ketika masyarakatnya jauh dari tertib sehingga angka kematian persatu juta penduduk tertinggi di dunia.
Kelengkapan dan fasilitas serta penangan medis betapapun hebatnya, jika harus berhadapan pandemi, ketika secara tiba-tiba masyarakat dalam jumlah besar terinfeksi tetap akan mempersulit pemerintah manapun. Di sinilah urgensi kedisiplinan masyarakat agar pandemi terputus atau minimal berkurang sehingga penanganan medis dan ketersediaan fasilitas proporsional. Proses penyembuhanpun diharapkan dapat lebih optimal.
Penangan pemerintah, ketersediaan dan penanganan medis serta kedisiplinan pribadi masyarakat merupakan rangkaian tak terpisahkan dalam upaya pemutusan pandemi. Ketika salah satu bermasalah, akan sulit memutus pandemi Covid 19. Penting mendorong dan mengontrol penanganan Covid pemerintah serta peningkatan kedisiplinan masyarakat mentaati protokol kesehatan. (*)
*Ketua Banggar DPR RI.