SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menggelar simulasi pemilihan kepala daerah, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Dalam simulasi yang direncakana Ketua KPU RI dan dua komisioner lainnya itu, juga akan disimulasikan penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Apa itu?
Ketua KPU Sumenep A. Warits menjelaskan, bahwa Sirekap akan dipakai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, termasuk pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep.
Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses penghitungan dan penetapan hasil pemilihan daripada sebelum-sebelumnya yang dilakukan secara manual.
“Sirekap itu aplikasi untuk penghitungan dan rekapitulasi. Sistemnya begini, nanti KPPS menggunakan HP untuk mengambil foto C plano atau C hasil. Dari situ akan keluar angka-angka, yang jika dikonfirmasi benar setiap saksi pasangan calon dan pengawas di TPS akan memperoleh salinannya melalui Sirekap,” paparnya.
Dengan begitu, sambung Warits, pada pemilihan nanti pengawas TPS dan saksi pasangan calon tidak akan mendapat salinan C1 seperti sebelum-sebelumnya, tapi langsung akan mendapat salinan dari Sirekap.
“Saat ini sistem tersebut sedang dikembangkan agar bisa juga digunakan secara offline,” tambahnya.
Sekedar diketahui, pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun ini diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 pasangan Achmad Fauzi – Nyai Hj. Dewi Khalifah. Pasangan ini diusung lima partai politik, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, dan PBB.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 ialah Fattah Jasin – KH. Ali Fikri. Pasangan calon ini juga diusung lima partai politik, yaitu PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan Nasdem. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)