PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hanafi mengatakan, Lapas Pamekasan saat ini over kapasitas.
Menurut Hanafi, kapasitas Lapas Pamekasan hanya bisa menampung sebanyak 600 Narapidana (Napi), tetapi dihuni sebanyak 1.100 Napi.
“Lapas Pamekasan sekarang dihuni 1. 100 Napi, dan itu sudah melebih kapasitas,” kata Hanafi, Rabu, 14 Oktober 2020.
14 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap di Pamekasan Dipindah Ke Nusakambangan
Over kapasitas tersebut menjadi alasan pemindahan Napi bandar narkoba kelas kakap ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sedikitnya terdapat 14 Napi bandar narkoba jaringan internasional yang baru dipindah dua hari yang lalu. Masa tahanan mereka di atas 10 tahun.
Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap yang di Pindah ke Nusakambangan Diborgol dengan Rantai
Proses pemindahan Napi bandar narkoba itu dikawal ketat oleh petugas, mereka diborgol menggunakan rantai.
“Mereka (Napi bandar narkoba) dibawa menggunakan bus dengan tangan diborgol,” terangnya.(RIDWAN/ROS/VEM)