SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa pembatasan sosial skala mikro (PSBM) atau ‘lockdown’ terbatas di tujuh desa di Kecamatan Saronggi hingga 18 Oktober mendatang.
Seandainya tak dilanjutkan, PSBM di tujuh desa di Saronggi seharusnya sudah berakhir kemarin, 4 Oktober 2020, setelah mulai efektif diberlakukan sejak 21 September lalu.
“Karena kemarin masih ada yang meninggal dunia dua, maka ‘lockdown’ kami lanjut. Tidak boleh kami biarkan yang seperti-seperti ini,” ujar Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca: ‘Lockdown’ Terbatas di Saronggi Lanjut atau Tidak? Ini Kata Bupati Sumenep
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menuturkan, kemarin pagi sebetulnya sudah ada rencana untuk menghentikan ‘lockdown’ terbatas di sebagian wilayah di Saronggi.
“Tapi karena kemarin nambah lagi dua yang meninggal, jadi tetap ‘lockdown’. Barusan saya sudah telefon Pak Sekda untuk membuat ‘hitam-putih’, bahwa ini lanjut!” tegas Bupati Sumenep dua periode ini.
Adapun tujuh desa yang menerapkan PSBM ialah Desa Saroka, Kebundadap Barat, Kebundadap Timur, Tanah Merah, Langsar, Tanjung, dan Desa Pagar Batu. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)