SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) atau ‘lockdown’ terbatas di tujuh desa di Kecamatan Saronggi.
Menyikapi kebijakan tersebut, warga meminta bantuan yang diberikan pemerintah tidak sekadar berupa sembako. Sebab kebutuhan sebagian masyarakat tidak hanya makan.
Rasyidi, warga Desa Saroka, menyampaikan bahwa penerapan PSBM sejauh ini berpengaruh terhadap pendapat sebagian masyarakat. Khususnya para pekerja harian.
“Kalau ini ‘lockdown’, ya, seperti pekerja di PT. Garam, para kuli bangunan dan lainnya itu tidak ada pemasukan,” ujarnya, Senin, 5 Oktober 2020.
Baca: ‘Lockdown’ Saronggi Lanjut!
Oleh karena itu, selama PSBM diterapkan, ada bantuan kepada masyarakat. Itu pun bukan sekadar sembako. Tapi ada bantuan lain yang bisa dipakai untuk kebutuhan lainnya.
“Karena kalau hanya sembako, itu, kan, hanya untuk dimakan. Sementara untuk kebutuhan lain, seperti kalau punya arisan, cicilan ke bank dan lainnya, kalau tidak kerja, kan, tidak ada,” tambahnya.
Sepengetahuan dirinya, selama 14 hari pertama PSBM di sebagian wilayah Saronggi diberlakukan, bantuan kepada masyarakat hanya untuk mereka yang dirapid test. “Yang tidak di-rapid tidak dapat bantuan,” urai dia. FATHOL ALIF/ROS/VEM