SUMENEP, koranmadura.com – Segenap elemen masyarakat di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, deklarasi menolak segala bentuk tindakan-tindakan anarkistis, Selasa, 20 Oktober 2020.
Deklarasi oleh elemen masyarakat yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan (ormas), kepala sekolah, dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) berlangsung di halaman Mapolres Sumenep.
“Kami dari elemen masyarakat Sumenep menolak adanya upaya-upaya penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara anarkis,” ujar Ketua FKUB Sumenep KH. Mahfudz Rahman.
Menurut dia, tindakan anarkistis bertentangan dengan norma dan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. “Apalagi saat ini kita (masyarakat Sumenep) akan menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati,” paparnya.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menyampaikan terima kasih kepada elemen masyarakat tersebut yang telah deklarasi anti anarkisme.
“Saya selaku Kapolres Sumenep mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami,” ucapnya.
Dia menyampaikan, belakangan ini memang ada penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup masif, dan terjadi tindakan-tindakan anarkistis di mana-mana.
“Mudah-mudahan elemen masyarakat ini bisa mewakili seluruh warga di Kabupaten Sumenep, dan tidak akan melakukan anarkis meskipun adan undang-undang yang mereka tidak setujui,” papar Darman.
Selebihnya dia menyampaikan, mewujudkan suasana Sumenep yang aman, damai dan sejuk bukan hanya tugas kepolisian. Seluruh elemen masyarakat juga perlu terlibat. “Lebih-lebih dalam kegiatan Pilkada seperti sekarang,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)