PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemindahan Napi Narkoba dari Lapas Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dikawal ketat oleh petugas.
Napi bandar narkoba kelas kakap tersebut keluar dari Lapas Pamekasan dengan tangan diborgol rantai.
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Hanafi mengatakan, bandar narkoba jaringan internasional tersebut diangkut menggunakan bus dengan tangan diborgol.
“Napi bandar narkoba yang dipindah menggunakan bus dan tangan diborgol, pemindahan mereka (Napi) dikawal ketat,” kata Hanafi, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu, 14 Oktober 2020.
14 Napi Bandar Narkoba Kelas Kakap di Pamekasan Dipindah Ke Nusakambangan
Menurut Hanafi, masa tahanan empat belas Napi bandar narkoba tersebut di atas 10 tahun, pemindahan dilakukan kareka Lapas Pamekasan over kapasitas.
“Alasan pemindahan karena Lapas Pamekasan over kapasitas,” terangnya.(RIDWAN/ROS/VEM)