PAMEKASAN, koranmadura.com– Ribuan warga Nahdliyin Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Polres Pamekasan, Jum’at, 9 Oktober 2020.
Kedatangan tersebut melakukan aksi damai dalam rangka menagih janji Polres Pamekasan untuk segera mengunggkap dan menangkap pemilik akun facebook Muhammad Izzul yang menghina Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim karena sejauh ini Polres Pamekasan masih belum berhasil melakukan hal tersebut.
Salah Korlap Aksi, Taufiq mengatakan bahwa kedatangan ke sini adalah menagih janji Kapolres Pamekasan untuk segera mengungkap pemilik akun Facebook atas nama Muhammad Izzul itu. “Kedatangan ke polres Pamekasan untuk kedua kalinya ini dalam rangka untuk menagih janji Kapolres Pamekasan, karena kapolres Pamekasan berjanji penanganan kasus ini 3 hari kemarin akan segera diungkap tetapi kenyataannya setelah 3 hari ditangani Polres Pamekasan ini tidak ada hasil apa-apa, dan Kapolres Pamekasan mengakui ini tidak bisa di tangani oleh polres Pamekasan dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, alasannya adalah karena di Pamekasan ini tidak ada Cyber Crime nya, itu alasan rasional bagi kami,” jelasnya.
Dengan adanya alasan itu maka pihaknya tidak mudah percaya yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maka pihaknya juga melakukan tracking (pelacakan) guna Polres Pamekasan benar-benar mengungkap pelaku tersebut. “Tetapi Kami tidak akan mudah percaya dengan apa yang disampaikan oleh pihak polres Pamekasan, sebab kami menduga pemilik akun di balik nama Muhammad Izzul ini ada aktor intelektualnya, dan aktor intelektualnya ini masih berada di Pamekasan, dan keyakinan kami berdasarkan tracking kami, kami juga melakukan tracking, bukan pak polisi saja yang melakukan tracking, kami juga melakukan tracking dengan temen-temen kantor banser pusat, dan sudah kami kantongi dan apabila ini tidak sesuai dengan apa yang sudah kami dapatkan dari hasil trackingnya, maka kami akan datang kembali ke polres Pamekasan ini, dan kami berharap kepada pihak polres Pamekasan, hasil tracking kami ini betul-betul sama dengan hasil tracking cyber polri, karena jika kami tidak melakukan tracking yang sama, kami khawatir, pelaku dihilangkan orangnya diganti orang lain, oleh sebab itu kami melakukan tracking yang sama seperti apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tracking Pamekasan saat ini masih sedang dilakukan dan sudah ada beberapa akun yang berkaitan dengan nama Muhammad Izzul itu, nah sementara ini itu yang bisa kami ungkap dulu,” jelasnya.
Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasat Reskrim, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan pada minggu kemarin pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dengan Polda Jawa Timur untuk meminta bantuan agar kasus ini diproses karena di Pamekasan keterbatasan alat pelacak atau pendeteksi. “Polres Pamekasan sudah melakukan penyelidikan di fb dari hasil penyidikan kami masih belum menemukan sehingga pada tanggal 6 Oktober Polres Pamekasan melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk meminta bantuan pengungkapan identitas pemilik akun Fb Muhammad Izzul ini, tim cyber Polda telah menelaah kasus ini dan meminta dilimpahkan ke Polda Jatim. Per tanggal 7 Oktober berkas perkara ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim untuk ditangani Polda Jatim, Polda Jatim sudah menerimanya dan sudah memproses,” jelasnya. (SUDUR/ROS/VEM)