BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum bisa menertibkan indekos yang tak memiliki izin alias ilegal di area kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Hingga saat ini, masih banyak indekos yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca: Rumah Indekos di Sekitar UTM Bangkalan Banyak yang Ilegal
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Ghufron mengakui, terkait banyaknya indekos di area UTM tak memiliki izin. Menurutnya, pihaknya sudah sering mendatangi indekos tersebut, namun belum bertemu dengan pemiliknya.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP tapi selalu tidak ada pemiliknya, kadang di Surabaya atau di Jakarta,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2020.
Ditanya jumlah indekos yang belum memiliki izin di area UTM, pihaknya mengaku tak tahu secara pasti. “Kami masih belum pernah mendata, tapi yang jelas hampir rata-rata kos-kosan di UTM ilegal,” katanya.
Kedepan, kata Ainul, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi pemerintah desa. Sehingga, saat pemilik kos-kosan diketahui pulang bisa didatangi oleh petugas penertiban.
“Jalan satu-satunya melalui kepala desa. Jika sudah datang pemilikinya baru kami tegur,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)