PAMEKASAN, koranmadura.com -Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Cahya Wibawa menyampaikan bahwa instansinya menerima aduan infrastruktur rusak lewat aplikasi ‘Pamekasan Smart’ yang disediakan pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Banyak fitur yang bisa diakses masyarakat terkait aplikasi Pamekasan Smart, salah satunya e-Lorang. Masyarakat bisa melaporkan langsung kondisi infrastruktur melalui aplikasi tersebut.
“Total ada 53 aduan masyarakat yang masuk di aplikasi Pamekasan Smart melalui fitur e-lorong,” kata Cahya Wibawa, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurutnya, dari 53 aduan yang diterima, 20 merupakan aduan jalan rasak, sisanya bermacam-macam, seperti perizinan, perumahan, listrik dan aduan lainnya.
Aduan jalan rusak yang diterima sebagian kewenangan Pemkab Pamekasan, Pemerintah Desa dan Pemerintah Jawa Timur. Tingkat kerusakan jalan ada tiga, rusak ringan, sedang dan berat.
“Untuk tingkat kerusakan sedang dan ringan itu bisa kami langsung perbaiki, tetap kalau tingkat kerusakannya berat harus dianggarkan dulu melalui prosedur yang biasanya,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)